Admira las obras que embellecen nuestras Revistas en la Sección de Galería
Politikus Buronan Kamboja ke Indonesia

Politikus Buronan Kamboja ke Indonesia

Politikus Buronan Kamboja ke Indonesia – Tokoh oposisi sekaligus sebagai pendiri dan pelaksana tugas Presiden Partai Penyelamat Nasional Kamboja (CNRP), Sam Rainsy, dilaporkan tetap berupaya menuju Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta. Namun, dia perlihatkan tertinggal pesawat dan perlu tunggu hingga jadwal keberangkatan esok hari.

Pemerintah Kamboja sudah dulu menghendaki supaya seluruh negara pada anggota Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) untuk melarang seluruh tokoh politik yang berseberangan untuk singgah. poker asia

Politikus Buronan Kamboja ke Indonesia

“Saya ketinggalan pesawat tetapi, sudah akan berusaha untuk mengejar pesawat menuju ke  Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta dan akan tiba perkiraan sekitar pukul 10.10 menggunakan MH711,” cuit Sam melalui akun Twitternya. sbobet

Seperti yang dilansir Associated Press, Juru Bicara Imigrasi, Sam Fernando, perlihatkan sampai pas ini nama Sam Rainsy tidak tersedia di di dalam daftar tangkal atau daftar hitam orang-orang yang dilarang masuk ke Indonesia. https://www.mrchensjackson.com/

Pers udah menghendaki respon kepada Kementerian Luar Negeri berkenaan Kedatangan Sam yang berstatus buronan di Kamboja. Namun, mereka tidak perlihatkan sikap layaknya apa yang akan diambil.

“Saya tidak mengetahui keberadaan yang bersangkutan,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah.

Kamboja melalui kedutaan besar mereka di Jakarta pernah memprotes Indonesia pada 7 November lalu. Penyebabnya adalah tidak benar satu tokoh CNRP yang termasuk dinyatakan sebagai buronan, Mu Sochua, sempat menggelar jumpa pers di Hotel JS Luwansa.

Saat itu Duta Besar Kamboja untuk RI, Hor Nambora bahkan sempat memotong jumpa pers yang dikerjakan Sochua. Nambora menyebut Mu Sochua adalah buronan dan seorang kriminal di depan wartawan sebelum jumpa pers dimulai.

Direktur Asia Tenggara Kementerian Luar Negeri RI, Denny Abdi, menegaskan Indonesia tetap menganut prinsip universal hak asasi manusia lebih-lebih berkaitan kebebasan berekspresi.

“Kami menjelaskan bahwa prinsip-prinsip universal yang dianut di Indonesia termasuk kebebasan untuk berpendapat dan juga demokrasi, namun demikian Indonesia juga turut memegang teguh prinsip non intervensi dan tidak mencampuri urusan domestik dari negara lain,” kata Denny melalui pernyataan singkat kepada Pers.

Phnom Penh menganggap Mu Sochua dan seluruh tokoh CNRP sebagai buronan lantaran partainya sudah dibubarkan dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang.

Ini bukan pertama kalinya Mu Sochua dan partainya menggelar jumpa pers di Jakarta. Pada Juli 2018, Mu Sochua juga menggelar pertemuan bersama dengan tempat di Jakarta untuk menentang hasil penentuan lazim yang memenangkan perdana menteri petahana, Hun Sen.

CNRP menilai hasil pemilu selanjutnya tidak sah mengingat sejumlah partai juga CNRP diboikot Hun Sen sehingga tidak sanggup ikut pemilu.

CNRP dibubarkan Mahkamah Agung Kamboja pada tahun lalu. Langkah itu dijalankan disaat Hun Sen mengusahakan membungkam kritik dan oposisi yang sanggup mengancam kesempatan untuk kembali memenangkan pemilu setelah 30 tahun berkuasa.

Dengan ketiadaan partai oposisi utama, Partai Rakyat Kamboja (CPP) yang membantu Hun Sen, meraup 80 persen suara dan mendapatkan 100 berasal dari 125 kursi Majelis Nasional atau Parlemen Kamboja.

Politikus Buronan Kamboja ke Indonesia

Klaim Menang

Pemerintah Kamboja tunjukkan mengklaim memenangkan pertarungan memperebutkan kekuasaan dengan kelompok oposisi yang dipimpin Kem Sokha dan Sam Rainsy. Hal itu terbukti setelah Sam tidak mampu menepati tenggat untuk lagi pada 9 November lantas ke kampung halamannya.

Wakil Perdana Menteri Kamboja, Sar Kheng, tunjukkan akan selamanya melarang Sam lagi ke negara itu gara-gara dianggap akan berbuat makar. Namun, dia berharap para pengikut Sam untuk berpaling dan hidup bersamaan dengan pemerintah.

“Saya berharap mereka rela lagi dan berhenti mempercayai Sam Rainsy, lantas mereka mampu hidup bebas dan damai tanpa mesti kuatir akan diburu pemerintah,” kata Sar Kheng.

Rainsy kabur ke luar negeri sejak 2015 setelah divonis bersalah atas tuduhan makar. Dua tahun lantas Kem Sokha ditangkap dan baru dibebaskan hari ini.

Terkait bersama dengan hal tersebut, Kementerian Luar Negeri RI pada akhirnya membuka suara mengenai protes Kamboja kepada pemerintah karena membebaskan keliru satu tokoh oposisi dan buronan politik, Mu Sochua, masuk dan menggelar pertemuan pers di Jakarta.

Direktur Asia Tenggara Kementerian Luar Negeri RI, Denny Abdi, memastikan Indonesia selalu menganut komitmen universal hak asasi manusia lebih-lebih mengenai kebebasan berekspresi.

“Kami menjelaskan prinsip-prinsip universal yang dianut di Indonesia termasuk kebebasan berpendapat dan demokrasi, namun demikian Indonesia juga memegang teguh prinsip non intervensi dan tidak mencampuri urusan domestik negara lain,” kata Denny melalui pernyataan singkat.

Denny menuturkan Duta Besar Kamboja untuk RI, Hor Nambora telah menemui Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu RI, Andri Hadi, pada 8 November lalu akibat kisruh ini.

Dalam pertemuan itu, Denny menuturkan Nambora menjelaskan posisi Kamboja terhadap sejumlah individu yang berseberangan dengan pemerintah dan saat ini berada di luar negeri.

“Dubes Nambora datang sendiri ke Kemlu, bukan dipanggil. Kami juga menjelaskan bahwa terkait aktivitas warga negara asing, pemerintah Indonesia akan bersikap berdasarkan aturan yang berlaku di Indonesia,” ujar Denny.

Namun, Denny tak dapat menjelaskan kewenangan apa saja yang dimiliki pemerintah Indonesia dalam menyikapi aktivitas politik asing di dalam negeri.

“Itu akan terkait dengan kewenangan instansi lain. Saya tidak miliki kapasitas untuk menjawab (soal kewenangan Indonesia) dalam kasus seperti itu. Tentunya ini akan dilihat case by case,” kata Denny

Kamboja lewat kedutaan besar di Jakarta melayangkan nota protes diplomatik kepada Indonesia pada Kamis pekan lalu.

Nota protes itu dikeluarkan sesudah Mu Sochua, Wakil Ketua Partai Penyelamatan Nasional Kamboja (CNRP-Cambodia National Rescue Party), datang ke Jakarta dan menggelar jumpa pers terbatas di Hotel JS Luwansa sehari sebelumnya.

Nambora apalagi menginterupsi gelaran acara tersebut. Nambora menyebut Mu Sochua adalah buronan dan seorang kriminal di depan wartawan sebelum akan jumpa pers dimulai.

Dalam surat protes itu, Kamboja menyayangkan Indonesia tetap mengizinkan Mu Sochua masuk meski udah ada perintah penangkapan pada perempuan berusia 65 tahun itu.

Phnom Penh berpikiran Mu Sochua seorang buronan lantaran partainya udah dibubarkan dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang.

Ini bukan pertama kalinya Mu Sochua dan partainya menggelar jumpa pers di Jakarta. Pada Juli 2018, Mu Sochua termasuk menggelar pertemuan bersama media di Jakarta untuk menentang hasil pemilihan lazim yang memenangkan perdana menteri petahana, Hun Sen.

CNRP menilai hasil pemilu lantas tidak sah mengingat sejumlah partai termasuk CNRP diboikot Hun Sen supaya tidak mampu ikut pemilu.

CNRP dibubarkan Mahkamah Agung Kamboja pada tahun lalu. Langkah itu dijalankan saat Hun Sen berusaha membendung kritik dan oposisi yang mampu mengancam kesempatan untuk kembali memenangkan pemilu sesudah 30 tahun berkuasa.

Dengan ketiadaan partai oposisi utama, partai Hun Sen, Partai Rakyat Kamboja (CPP), menikmati 80 persen suara dan minimal 100 berasal dari 125 kursi Majelis Nasional atau Parlemen Kamboja.